Rabu, 13 April 2011

Agnes Monica Raih Penghargaan Dari Menteri

Agnes Monica
Siapa tak kenal Agnes Monica ? Artis multitalenta yang telah berkiprah di dunia seni, khususnya seni musik dan akting sejak belia. Dari segi akting, telah banyak dirinya membintangi sejumlah iklan dan tak kurang dari 18 drama di beberapa stasiun televisi di tanah air seperti PERNIKAHAN DINI, KEJAR DAKU KAU KUTANGKAP, AMANDA, dan lainnya.
Sedangkan untuk dunia tarik suara, sejak kecil pemuja Stevie Wonder dan Michael Jackson ini telah banyak mengeluarkan single seperti Si Meong, Bala-Bala, Yess, dan Tralala-Trilili. Album remajanya pun banyak mendapatkan apresiasi dari pecinta musik di Indonesia. Pun dengan single yang dikeluarkannya seperti Matahariku dan Godai Aku Lagi.
Berbagai penghargaan pun telah diraihnya, dan kali ini, pemilik album SACRREDLY AGNEZIOUS tersebut mendapatkan penghargaan Nugraha Bhakti Musik Indonesia 2011 atas dedikasi dan sumbangsihnya, baik berupa pemikiran maupun perbuatan bagi kemajuan dan perkembangan serta pelestarian musik Indonesia dari Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI).
Namun patut disayangkan, Agnes yang masih berada di luar negeri sampai saat ini pun tidak dapat menghadiri malam penganugerahan yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (23/3) malam.
"Memang, Agnes sekarang sedang berada di Amerika untuk rekaman. Dia berangkat awal Februari lalu. Pemberitahuan untuk acara ini pun mendadak. Otomatis tidak ada sambutan yang dia berikan, tapi saya yakin dia akan senang mendapatkan penghargaan ini," ucap Steve, kakak Agnes, di acara yang juga untuk memperingati Hari Musik Indonesia 2011 tersebut.
Penghargaan ini pun menjadikan Agnes Monica telah meraih lebih dari 50-an Achievement dari penyelenggaraan Awarding baik Nasional maupun Internasional, di antaranya sebagai The Most Fashionable Woman Of The Year beberapa waktu lalu.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More